Teks Prosedur Cara membuat e-KTP
Teks Prosedur Cara membuat e-KTP oleh Shintyke Adiastrie Nourtia Kelas XII IPS SMA Kasih Karunia Jakarta
Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa kita sebut dengan e-KTP adalah Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik yang berfungsi dibidang komputerisasi, e-KTP itu
sendiri merupakan dokumen yang yang berbasis data kependudukan secara nasional.
Ada pun
hal yang perlu anda lakukan ketika anda membuat e-KTP. Dengan memperhatikan
langkah-langkah sebagai berikut,
Syarat-syarat :
- Berusia 17 tahun/sudah menikah.
- Surat pengantar dari RT dan RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Datang langsung ke Kantor Kelurahan.
Langkah-langkah :
Pertama fotokopi dokumen yang dibutuhkan.
Pertama-tama, setelah mendapatkan semua
dokumen yang dibutuhkan anda harus menggandakanya (disarankan anda memiliki dua
atau tiga lembar salinan untuk dokumen)
Kedua datang ke Kantor Kelurahan.
Selanjutnya, Anda harus datang sendiri
ke Kantor Kelurahan, tidak dapat diwakilkan. Di sini, anda akan mengambil nomor
antrian untuk menunggu dilayani,
biasanya pihak Kelurahan membuka layananya pada pukul 08.00 sampai pada pukul
15.00.
Ketiga penyerahan dokumen.
Setelah giliran anda tiba, anda akan
menyerahkan salinan dokumen pada pihak petugas Kelurahan, sebaikanya anda juga
membawa dokumen asli untuk ditunjukan kepada petugas.
Keempat foto dan sidik jari.
Setelah menyerahkan dokumen, anda
dipanggil untuk pas foto dan pengambilan sidik jari. Kemudian, anda diminta
untuk tanda tangan pada alat perekam digital dam scan retina mata.
Kelima pengambilan e-KTP.
Jika semua proses sudah selesai, anda
akan diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan pada pengambilan e-KTP nanti.
Surat ini juga bisa dijadikan sebagai kartu identitas sementara selama menunggu
menunggu pengambilan e-KTP.
***
e-KTP
memang sangat dibutuhkan oleh semua warga Indonesia, mulai untuk keperluan
pembuatan berbagai dokumen seperti Paspor,NPWP dan juga Kredit Pemilikan Rumah
(KPR). Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk memahami prosedur tentang
pembuatan e-KTP.
Posting Komentar untuk "Teks Prosedur Cara membuat e-KTP "
Posting Komentar
*Terima Kasih atas Kunjungannya*
Mohon komentar menggunakan url blog, bukan link postingan.